BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat atau EUA 4 Obat Covid-19

Photo Author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 20:57 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap 4 jenis obat Covid-19.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Selasa (18/1/2022).

Empat jenis obat Covid-19 yang dimaksud yaitu Favipiravir, Remdesivir, Regdanvimab, dan paling terbaru Molnupiravir yang sudah mendapatkan EUA sejak 2 Januari 2022.

“Semua ini telah disesuaikan dengan standar penatalaksanaan Covid-19 sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan dan lima organisasi profesi,” kata Penny.

Selain itu, BPOM juga mengeluarkan EUA untuk 13 jenis vaksin yang disesuaikan dengan target usia calon penerima, dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X