Kronologis kasus joki vaksin berawal Ny CL warga Griya Beringin Asri,Wonosari Ngaliyan Semarang pada Senin(3/1/2022) mendaftar vaksin melalui Aplikasi Victori . Namun, pada hari yang ditentukan tidak bisa vaksin karena ada acara mendadak  keluarga meningggal .Ia lalu minta tolong kepada Ny DS dengan imbalan uang Rp 500 ribu lewat tetangganya, Ny IO, Ny DS ketika datang Puskemas, juga membawa identitas CL. Namun karena kedoknya terbongkar, Ny DS selain belum mendapatkan uang jasa, sebagai calo vaksin, juga ia bersama Ny CL dan IO tidak kuasa menolak diseret ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mereka, di sela sela gelar kasus meminta maaf kepada pihak Puskemas, kepolisian dan masyarakat. Mereka, bertiga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang mengundang perhatian dari berbagai kalangan. (Cry)