Sebelumnya BEM Unsoed Purwokerto memberhentikan secara tidak hormat (SP3) kepada salah seorang pengurus karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pengurus lainya.
Dalam pernyataan dari akun BEM Unsoed @bem_unsoed mereless secara resmi polemik kasus tersebut. Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi membenarkan kasus tersebut ramai menjadi perbincangan diakun twitter @Unsoedfess1963 pada Rabu, 8 Desember 2021, sehingga pihaknya perlu memberikan sikap.
"Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya," kata Fakhrul dalam relessnya.
Dalam poin tersebut, pihak BEM Unsoed telah mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual. BEM Unsoed telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat (SP3) sebagai pengurus BEM Unsoed. (Dri)