CHT Naik, Petani Sulit Bertahan dan Ribuan Pekerja SKT Terancam Nganggur

Photo Author
- Jumat, 10 September 2021 | 19:57 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai mencekik industri hasil tembakau (IHT) dan para pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir, termasuk petani tembakau dan cengkih, serta para tenaga kerja pabrik. Terlebih, kenaikan dilakukan ketika IHT masih berupaya pulih akibat dampak pandemi Covid-19 dan kenaikan tarif cukai tinggi pada 2021.

"Petani tembakau dan cengkih dihadapkan dengan jatuhnya volume serapan sampai mencapai 30%. Di sisi lain, ada 6 juta tenaga kerja IHT yang terancam. Bila CHT naik, semuanya akan berimbas,"  ujar Budidoyo, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) saat membuka Webinar AMTI Berdiskusi Seri II, Kamis (9/9/2021) malam.

Bagi petani, kenaikan tarif CHT akan memperburuk kondisi petani yang hasil panennya yang tidak sesuai harapan. Hal tersebut diakui oleh Siyamin, Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung Jawa Tengah. Menurutnya, bila biasanya awal Agustus sampai Oktober kondisi iklim cukup kering, kenyataannya saat ini hujan terus mengguyur tembakau sampai September. Selain itu, harga jual tembakau dari petani tidak sesuai harapan sehingga merugi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X