Pelaku Begal  Dibekuk Polisi 

Photo Author
- Senin, 6 September 2021 | 20:52 WIB
Pelaku Mgo saat menjalani pemeriksaan penyidik. (ist)
Pelaku Mgo saat menjalani pemeriksaan penyidik. (ist)

BANYUMAS, KRJOGJA.com- Petualangan Mgo (35) pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan berhasil dibekuk  Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas.

Pelaku Mgo yang diketahui warga, Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah dibekuk dirumahnya setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, Senin (6/9/2021) menjelaskan aksi pembegalan dilakukan di Jalan Raya Limpakuwus, Sumbang, Banyumas yang terjadi 24 Februari 2021 lalu.

Kejadian itu berawal ketika korban yang bernama  Verdinan (20) warga Kecamatan Sumbang berboncengan dengan  Jihan (17) warga Kecamatan Baturaden mengendarai sepeda motor jenis bebek melintas di jalan raya Limpakuwus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X