Mensos Minta Penerima Bansos Menolak Jika Ada Pungutan Dalam Bentuk Apapun

Photo Author
- Rabu, 28 Juli 2021 | 20:03 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak penerima BST. (ist)
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak penerima BST. (ist)

TANGERANG, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo instruksikan jajarannya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-4.

Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021).

Salah seorang warga, Aryanih yang menerima BPNT mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya, " tandas Mensos.

Hal serupa dirasakan oleh Maryanih, yang juga menerima BPNT tapi harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.

"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta, " tandas Mensos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X