Kasus Pengeroyokan di Jalan Imogiri, Pengacara Korban: Sudah ada Tersangka

Photo Author
- Minggu, 2 Mei 2021 | 20:30 WIB
Muhammad Hidayatullah bersama penasehat hukum. (Istimewa)
Muhammad Hidayatullah bersama penasehat hukum. (Istimewa)

BANTUL, KRJOGJA.com - Kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Hidayatullah di kawasan Jalan Imogiri memasuki babak baru. Penasehat hukum korban Alam Dikorama SH mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus yang menimpa kliennya lantaran sudah naiknya tahapan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

"Soal siapa yang jadi tersangka, biar polisi yang menyebutkannya. Yang jelas saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," imbuh Alam Dikorama di Kantor Pengacara Benny Yulianingsih, Sabtu (1/5/2021).

Alam mengatakan kepastian kenaikan status ini diperoleh usai dirinya mendampingi kliennya guna memberikan keterangan dan barang bukti tambahan ke Polsek Sewon Kamis (29/4/2021). Berdasarkan keterangan korban, barang bukti dan saksi - saksi di lokasi kejadian, kasus ini sudah dapat dinaikan ke tingkat penyidikan.

"Kami berharap setelah statusnya naik ke penyidikan, polisi segera dapat menangkap para pelaku, dan mengetahui motif dibalik pengeroyokan. Sehingga kliennya mendapat keadilan atas peristiwa pengeroyokoan yang dialaminya," tutur dia.

Lebih lanjut Alam menjelaskan, kliennya tersebut diketahui juga merupakan karyawan kantor pengacara Benny Yulianingsih yang ditugaskan memberikan somasi ketiga berupa tunggakan kredit mobil atas nama seorang anggota DPRD Bantul.

Sebagai kuasa hukum dari PT Mandiri Tunas Finance, ungkap dia, pihaknya berkewajiban memberikan somasi bila terdapat tunggakan kredit lebih dari 3 bulan. Tak hanya itu juga memastikan obyek kredit belum berpindah tangan. Namun tidak boleh melakukan penarikan terhadap obyek kredit yang nunggak tersebut.

"Kliennya datang secara baik -baik, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan. Namun justru menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka - luka," jelas dia.

Sementara itu, korban Muhammad Hidayatullah mengaku setelah dikeroyok, sempat menemui anggota DPRD yang dimaksud untuk menanyakan alasan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Saya tidak memiliki masalah, bahkan tidak mengenal para pelaku. Secara lisan anggota DPRD tadi mengaku bertanggung jawab. Namun saat dihubungi lewat telpon untuk bertemu tidak pernah direspon. Hingga akhirnya saya lapor ke polisi," sambung Muhammad Hidyatullah.

Diberitakan sebelumnya Muhammad Hidayatullah (22) warga pedukuhan Dukoh Desa Pirikan, Kecamatan Secang, Magelang, Jawa Tengah menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang saat melintas di Jalan Imogiri Barat, Pedukuhan Ngoto, Bangunharjo, Sewon Bantul.

Peristiwa terjadi Sabtu 27 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Berawal saat korban mengendarai sepeda motor, tiba - tiba melintas penyeberang yang tidak memperhatikan jalan. Karena kaget spontan korban memencet klakson. Namun penyeberang tersebut justru berhenti dan memukul korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X