Hingga kini terdapat total 15 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, beserta lima provinsi tambahan yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT.
“Parameternya tetap daerah kabupaten kota provinsi yaitu tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional kesembuhan di bawah rata-rata nasional dan tingkat kematian di atas rata-rata nasional dan ketersediaan rumah sakit atau ruang isolasi diatas 70 persen,†tegasnya. (Lmg)