Siang Ini Penentuan Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Covid-19

Photo Author
- Jumat, 8 Januari 2021 | 13:10 WIB
Ilustrasi Vaksin
Ilustrasi Vaksin

JAKARTA, KRJOGJA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar rapat pleno terkait fatwa vaksin Covid-19 Sinovac hari ini, Jumat (8/1/2021) siang.

Rencananya rapat akan dimulai pukul 14.00 WIB di kantor MUI pusat secara offline atau tatap muka.

"Insya Allah jam 14.00 secara offline dengan protokol kesehatan ketat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Usai rapat, rencananya juga akan digelar jumpa pers secara daring. "Nanti ada (jumpa pers)," ucapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X