2 ABK Indonesia Ini Lompat dari Kapal China Karena Jadi Korban Kerja Paksa

Photo Author
- Senin, 8 Juni 2020 | 21:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Atas banyaknya kejadian ini, DFW-Indonesia meminta pemerintah Indonesia untuk secepatnya melakukan moratorium pengiriman ABK ke luar negeri. Terutama yang bekerja di kapal ikan China, baik legal maupun ilegal.

Aparat penegak hukum Indonesia juga diminta untuk melakukan upaya dan tindakan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran ketenagakerjaan lainnya.

"Tindakan hukum yang tegas perlu dilakukan kepada mereka yang terlibat dalam praktik yang tidak berperikemanusiaan ini" kata Abdi mengakhiri.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X