Korban Apartemen Malioboro City Berharap Polda DIY Tetapkan Tersangka

Photo Author
- Minggu, 13 Agustus 2023 | 23:51 WIB
Beberapa korban pembelian Apartemen Malioboro City bersama Anggota DPR RI, Riyanta SH dan anggota GJL saat menggelar aksi di kawasan Titik Nol Km Yogya.
Beberapa korban pembelian Apartemen Malioboro City bersama Anggota DPR RI, Riyanta SH dan anggota GJL saat menggelar aksi di kawasan Titik Nol Km Yogya.

Krjogja.com - YOGYA - Para korban pembelian unit Apartemen Malioboro City berharap Polda DIY segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pasalnya kasus penipuan tersebut telah memakan banyak korban dengan kerugian total hampir Rp 100 miliar.

“Kami berharap Polda DIY segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Bukan hanya direksi atau komisarisnya saja, kami berharap Polda DIY menangkap pemilik PT IH,” kata salah seorang pembeli unit Apartemen Malioboro City, Budijono saat mengelar aksi bersama para korban lainnya di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Minggu (13/08/2023).

Ia mengungkapkan, para korban telah lama melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Namun karena lokasi terjadinya peristiwa di Yogya, maka pelaporan atas kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda DIY.

Baca Juga: Alasan PWNU Tolak Lima Hari Sekolah di Madrasah

Saat ini seperti dikatakan Budijono, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa korban telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi terkait permasalahan yang kini tengah dihadapi mereka.

Selain ke Polda DIY, para korban juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan. Mereka juga meminta perhatian dewan maupun pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan kasus yang sudah kurang lebih berjalan 10 tahun tersebut.

Hampir seluruh korban telah membayar lunas pembelian apartemen, namun mereka hingga kini belum mendapat legalitas maupun sertipikat. Jika dihitung maka total kerugian yang diderita para korban angkanya mencapai Rp 100 miliar.

“Paling tidak dari pihak pemerintah ada perhatian khusus terhadap kasus mafia tanah di Indonesia, karena mafia tanah sangat banyak. Contoh di Yogya kasusnya seperti kita yang mengalami di apartemen ini,” terangnya.

Anggota DPR RI, Riyanta SH yang turut mengawal kasus ini mengatakan kasus mafia tanah harus diberantas habis. Disamping merugikan masyarakat, dalam hal ini negara juga dirugikan karena banyak tanah yang statusnya milik negara maupun daerah namun diserobot untuk kepentingan pribadi.

"Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. Kasus mafia tanah harus diberantas, jangan sampai masalah-masalah seperti ini terus meluas dan merugikan masyarakat,” tegas Riyanta SH yang juga merupakan Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X