Krjogja.com - Yogya - Edukasi dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi terus dilakukan. Regulasi struktur perizinan internet yang seharusnya jualan langsung ke pelanggan itu adalah penyelenggara jasa namun mekanismenya sekarang ada reseller, RT RW Net dan lain-lain.
Karena itu, harus diberikan pemahaman aturan penyelenggaraan telekomunikasi.Demikian juga pembangunan infrastruktur internet/telekomunikasi harus menjaga estetika Kota Yogya. "Tidak ada larangan selama pelaksanaannya selaras dengan mekanisme, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo RI, Wayan Toni Supriyanto usai membuka Sosialisasi dan FGD Tertib Penyelenggaraan Telekomunikasi yang digelar Kemkominfo RI, Rabu (23/8) di Hotel Tentrem.
Baca Juga: Dandim Bantul Letkol Arif Hermad Minta Prajurit Netral di Pemilu 2024
Toni memberikan contoh, misalnya, para reseller layanan Indihome, boleh saja membangun infrastruktur telekomunikasi, namun billing-nya tetap harus atas nama Telkom. "Demikian juga RT RW Net ada aturannya, misalnya berlangganan satu juta per bulan hanya boleh memungut satu juta saja untuk dibayarkan ke ISP-nya," jelasnya.
Saat ini terlihat malah seperti jualan. "Secara undang-undang mengambil untung dengan penyelenggaraan jasa telekomunikasi tanpa izin adalah ilegal. Maka, FGD ini penting diikuti dengan mengundang stakeholder terkait. yaitu Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)," ungkapnya.
Lebih lanjut FGD dengan Tema “Frekuensi Yang Aman Untuk Telekomunikasi Yang Nyaman”, membahas tentang regulasi penyelenggara jasa internet dengan narasumber Dir Pengendalian SDPPI Sobirin Mochtar, Plt Dir Pengendalian Aptika Aries Koesdaryono, Ketua Umum APJII Muhammad Arif, Analis Kebijakan Ahli Madya Jarot Sri Mawardi, moderator Febri Setiawan.
Baca Juga: Kemenperin Jembatani Kebutuhan IKM dengan Teknologi Buatan Startup
Penataan Kabel
Sementata kabel-kabel fiber optik untuk internet yang semrawut, tumpang tindih dengan tiang-tiangnya dikeluhkan masyarakat karena merusak pemandangan. Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogya berupaya mengatasi dengan pemindahan dan penyederhanaan kabel fiber optik di wilayahnya.
"Setelah ditata di beberapa titik, rencana akan dilanjutkan dengan sasaran Jalan Pasar Kembang 2023 ini dengan skema ducting," ungkap Kepala Diskominfosan Kota Yogya, Ignatius Trihastono, di sela Sosialisasi dan FGD Tertib Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Baca Juga: Bukan Karbon, Pushbike ini Berbahan Serat Rami Ciptaan Mahasiswa UNY
Dijelaskan penataan dan pemindahan kabel fiber optik menuju bawah tanah dengan skema ducting tersebut digulirkan selaras dengan proyek di kawasan setempat oleh Dinas PUPKP Kota Yogya. "Jalan Pasar Kembang Kawasan Stasiun Tugu (Yogyakarta) mempunyai peran strategis pariwisata sebagai penopang Malioboro," jelasnya. (Vin)