KRjogja.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengurus yang mengatasnamakan NU untuk kegiatan politik praktis.
Salah satunya memberikan dukungan ke salah satu calon presiden (capres) dengan menggunakan nama NU.
Kalau ada pengurus NU kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik praktis, langsung kita tegur," kata Gus Yahya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/9/2023) malam.
Baca Juga: Hari Ini Cak Imin Jalani Pemeriksaan di KPK
Gus Yahya mengatakan telah memberikan sanksi kepada pengurus karena membawa-bawa nama NU untuk kegiatan politik. Sanksi berupa teguran itu diberikan karena pengurus NU itu mengadakan deklarasi untuk capres di kantor NU.
"Ada dan sudah beberapa kali kita laksanakan. Saksinya bukan calon atas nama NU ya, tapi kemarin ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang kita tegur karena misalnya mengadakan deklarasi calon presiden di kantor NU," jelasnya.
Gus Yahya menegaskan Nahdlatul Ulama tidak boleh dikait-kaitkan dengan kegiatan politik. Dia menyampaikan pengurus diperbolehkan memberikan dukungan politik, namun harus atas nama pribadi.
Baca Juga: Debit Air Berkurang, Pelayanan Pada Pelanggan PDAM Terganggu
"Ini ndak boleh, kita tegur. Tapi misalnya dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya," ujar Gus Yahya.
Dia juga menekankan bahwa calon presiden tidak bisa mengatasnamakan NU.
"Kalau ada capres mengatasnamakan NU tapi bukan pengurus NU, ya kami juga bisa mengatkan itu tidak benar. Tapi kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," pungkas Gus Yahya.(*)