Kawasan Relokasi Dombo Sayung Dilengkapi Jalan Lingkungan

Photo Author
- Rabu, 6 September 2023 | 14:30 WIB
 Tim Subkoordinator Perencanaan dan Pendataan Bidang Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak saat melakukan uitzet jalan lingkungan di kawasan relokasi Desa Dombo Sayung. (Istimewa)
Tim Subkoordinator Perencanaan dan Pendataan Bidang Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak saat melakukan uitzet jalan lingkungan di kawasan relokasi Desa Dombo Sayung. (Istimewa)


Krjogja.com - DEMAK - Kawasan relokasi di desa Dombo Sayung tak lama lagi akan dilengkapi jalan lingkungan. Hal ini bukti perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga, khususnya warga terdampak bencana banjir rob. Agar mereka semakin giat meningkatkan kehidupan yang layak.

Sehubungan itu, sebagai langkah persiapan Subkoordinator Perencanaan dan Pendataan Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Agus Cahyono ST berserta tim melakukan uitzet atau pengukuran ulang di lapangan. Sehingga peningkatan jalan dilingkungan permukiman relokasi sesuai kapasitas yang dibutuhkan.

Di sela pengukuran jalan yang akan ditingkatkan, Agus Cahyono menjelaskan, pembangunan akses jalan itu bertujuan agar Desa Dombo khususnya area relokasi memiliki jalan lingkungan yang lebih baik dan nyaman untuk dilalui. "Bersamaan pembangunan-pembangunan yang terus dilakukan, diharapkan Kabupaten Demak menjadi semakin maju dan berkembang," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, uitzet adalah kegiatan persiapan pelaksanaan konstruksi. Meliputi pengukuran ulang di lapangan untuk memastikan ada-tidaknya perbedaan atau perubahan antara rencana dengan keadaan di lapangan. Maka itu selain tim dari Dinperkim, dilibatkan pula pihak pengembang selaku pelaksana pekerjaan.

"Tujuan uitzet ini adalah untuk memastikan ada tidaknya perubahan terhadap dokumen perencanaan yang telah dibuat. Ketika tidak ada perubahan maka dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan. Namun jika diperlukan perubahan maka perubahan tersebut dituangkan dalam bentuk berita acara," imbuhnya.

Dokumen yang dihasilkan dalam pengukuran lapangan tersebut akan menjadi sah dan berlaku apabila telah disetujui oleh para pihak yang berkepentingan di dalamnya. Sehubungan itu, Dinperkim Kabupaten Demak akan terus berupaya agar semua pekerjaan yang dibiayai APBD 2023 berjalan lancar. Sehingga pembangunan dapat terlaksana sesuai yang ditargetkan. Pun perekonomian rakyat semakin menggeliat, seiring kemudahan akses masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X