Sumbu Filosofis Jogja, Bangunan Menempel Beteng Dikosongkan Warga Dapat Bebungah

- Selasa, 19 September 2023 | 16:20 WIB
Suasana dalam perkampungan wilayah Pojok Beteng wetan. (Foto: Firha/dok)
Suasana dalam perkampungan wilayah Pojok Beteng wetan. (Foto: Firha/dok)


Krjogja.com - YOGYA - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) akhirnya menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu Warisan Dunia dari Indonesia. Penetapan dilakukan pada Sidang ke-45 Komite Warisan Dunia atau World Heritage Committe (WHC) di Riyadh, Arab Saudi, Senin (18/9/2023).

Pemda DIY saat ini tengah melakukan tahapan relokasi warga yang tinggal mengindung di dalam Beteng Keraton Yogyakarta. Hal tersebut sebagai konsekuensi atas penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu Warisan Dunia dari Indonesia oleh UNESCO per 18 September 2023.

Baca Juga: Operasi Zebra Progo 2023 Berakhir, 3440 Pelanggar Terjaring Tilang

"Kami akan melaksanakan rekomendasi yang ada sebagai salah satu konsekuensi. Misalnya catatan yang sudah pasti disampaikan pada kami, misalnya beteng harus kembali (fasad). Kami sudah membangun kembali tapi mungkin 2024 ini kami akan mengosongkan yang di dalam. Ini salah satu catatan-catatan yang mungkin nanti secara resmi jadi rekomendasi dengan diterimanya sumbu filosofi jadi bagian dari dunia itu," ungkap Sultan, Selasa (19/9/2023).

Beberapa waktu terakhir memang muncul kekhawatiran warga yang tinggal di kawasan Njeron Beteng (menempel) jika mereka akan digusur. Sultan pun menyatakan hal tersebut tak akan terjadi karena pihaknya memastikan warga mendapat bebungah atau ganti rugi.

Warga yang berada menempel di dalam beteng Keraton diketahui tak memiliki serfitikat. Termasuk salah satunya kekancingan atau surat ijin pemanfaatan tanah.

Baca Juga: Soal Perintah 'Piting', Panglima TNI Minta Maaf

Apalagi selama ini warga yang tinggal menempel di dalam Beteng Keraton Yogyakarta tidak memiliki sertifikat apapun. Bahkan mereka mereka tidak memiliki kekancingan atau surat ijin memanfaatkan Tanah Kasultanan.

"Asal beli tanahnya bukan semuanya sendiri tapi mensejahterakan masyarakat ya bisa punya rumah lebih besar," lanjut Sultan lagi.

Predikat Warisan Dunia Unesco sendiri akan direview dalam lima tahun sekali. Sultan berharap, semua pihak bisa menjaga keberlangsungan agar predikat tersebut bisa dicabut karena Unesco terus mengontrol pembangunan kawasan Sumbu Filosofi.

"Tentu saja kami harus konsisten menerapkan rekomendasi-rekomendasi yang nanti jadi catatan dari Unesco untuk memenuhi standar yang setiap periodik harus dilaporkan. Kalau nanti menyimpang bisa dicabut, kira-kira kan begitu," pungkasnya. (Fxh)

 

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Asia Tenggara Episentrum Peradaban Islam

Minggu, 1 Oktober 2023 | 13:20 WIB

Muslim Belgia Mengadukan ke Pengadilan HAM Eropa

Sabtu, 30 September 2023 | 12:10 WIB

Menag Minta Agama Tak Dijadikan Alat Politik

Sabtu, 30 September 2023 | 11:55 WIB

Ganjar Pranowo Minta Persoalan Pangan Dikelola Serius

Sabtu, 30 September 2023 | 11:10 WIB
X