Lakukan Body Checking kepada Para Finalis Miss Universe Indonesia 2023, COO Klaim Diperintah CEO

Photo Author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 13:29 WIB
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia (Istimewa)
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia (Istimewa)

Krjogja.com - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap para finalis saat body checking. Didampingi kuasa hukumnya, Sarah memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

David Pohan, kuasa hukum Sarah menyebut body checking dilakukan atas perintah CEO Miss Universe Indonesia 2023. Ia menegaskan, adanya body checking bukanlah inisiatif dari kliennya.

"Bahwa klien kami ini mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body check,” ujar David Pohan seperti dilansir dari PMJ NEWS di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Download Video YouTube Tanpa dan Dengan Tools

David menjelaskan, dalam prosesi body checking yang dilakukan yakni quick body check untuk pengepasan gaun yang nantinya akan dipakai para kontestan.

David menyebutkan kliennya tidak menyentuh atau memegang dan hanya memeriksa dengan melihat secara visual bagian yang terdapat bekas luka ataupun tato.

"Jadi hanya melihat secara visual bagian-bagian mana yang terdapat itu bekas luka tato, jadi klien kami itu hanya memfoto secara zoom in, secara dekat, jadi tidak secara bugil, tidak telanjang," kata David.

Baca Juga: Bidadari Surgamu 13 Oktober 2023, Sakinah dan Denis Terjebak Situasi Sulit

Ditambahkannya, pengambilan foto saat body checking itu, ucap David, juga disebutnya sudah meminta izin kepada para peserta.

"Dan pada saat melakukan pengambilan foto itu klien kami sudah izin kepada peserta-peserta yang memiliki tato ataupun bekas luka. Jadi bukan dipaksa, bukan diintimidasi," katanya.

Tak hanya itu, David juga mempertanyakan perihal tidak semua peserta Miss Universe Indonesia yang dipanggil untuk diperiksa hingga penetapan tersangka kliennya.

Baca Juga: Sengketa Tanah Rejowinangun Kotagede, Kuasa Hukum Termohon Bersikukuh Eksekusi Tidak Bisa Dilakukan

"Di sini kami mempertanyakan kenapa tidak semua peserta Miss Universe itu diperiksa dan dipanggil. Sampai saat ini pun klien kami pun ditetapkan sebagai tersangka, banyak peserta-peserta finalis yang belum dipanggil. Itu kalau tidak salah jumlahnya 18 yang belum dipanggil," ucapnya.

"Kami tegaskan bahwa yang memerintahkan itu adalah CEO, bukan inisiatif dari klien kami COO. Jadi tidak ada. Jadi, CEO memerintahkan untuk istilahnya melakukan body check, tapi klien kami itu melakukan quick body check for fitting gaun," tandasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X