Krjogja.com - JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023 kini dalam pengusutan pihak kepolisian.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang kontestan Miss Universe Indonesia 2023 inisial N bersama tim penasihat hukumnya Mellisa Anggraini ke Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari N. Laporan tercatat dengan nomor:LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023.
"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari pelapor," kata Trunoyudo dalam keteranganya, Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, proses penyelidikan segera dilakukan dengan merujuk laporan tersebut.
"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.
Sebelumnya, penasihat hukum korban Mellisa Anggraini yang mewakili 6 kontestan Miss Universe Indonesia 2023 menjelaskan dugaan pelecehan seksual terjadi pada saat proses body checking atau pemeriksaan tubuh di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta pada 1 Agustus 2023.