Penyerahan izin operasional diberikan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto, didampingi oleh Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, Dharma Oratmangun dan Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Ahmad Mahendra kepada Ketua LMK Langgam Kreasi Budaya, Nyak Inak Raseuki; Ketua LMK Citra Nusa Swara, Amar Aprizal; dan Ketua LMK Pro Karindo Utama; Flavianus Nestor Embun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menyatakan bahwa LMKN selalu membuka diri untuk memperjuangkan para pemilik hak cipta maupun hak terkait untuk mendapatkan hak ekonominya sesuai perintah Undang-undang dan amanat konstitusi karena hak cipta adalah hak asasi manusia.
Baca Juga: Wapres Minta Bawaslu Perketat Pengawasan dan Tidak Segan Proses Aduan
“Negara sudah mempersembahkan undang-undang, sudah membuat PP Nomor 56 Tahun 2021, sudah merevisi beberapa kali peraturan menteri, negara juga sudah menghadirkan undang-undang pemajuan kebudayaan. Selanjutnya yang perlu dilakukan adalah insan-insan musik bersatu membahas bagaimana menciptakan pasar, bagaimana mengumpulkan royalti dengan sebaik-baiknya dan membaginya dengan seadil-adilnya. Selamat datang tiga LMK saudara kita, mari kita bekerja keras bersama-sama,” ujar Dharma Oratmangun.
Perwakilan dari LMK Langgam Kreasi Budaya, Nyak Inak Raseuki, menyambut baik serah terima izin operasional tiga LMK baru ini dan mulai menyiapkan langkah awal yang akan dilakukan. “Produksi musik tradisional erat kaitannya dengan industri yang bisa dimonetisasi sehingga kami akan menghimpun dan melibatkan banyak pihak, saya pikir itu langkah yang paling baik setelah pengarsipan,” ujarnya.
“LMK Musik Tradisional memang barang baru, berbeda dari LMK lain yang menaungi musik nasional. Pada musik tradisional terdapat banyak elemen yang harus dipelajari agar kita lebih mengerti. Jadi mungkin perlakuannya akan sangat kontekstual dengan bahasa musikal yg berbeda, harus ada perlakuan khusus dan itulah yang sedang kami pikirkan saat ini,” tambah Ketua LMK Citra Nusa Swara, Amar Aprizal.
Baca Juga: Babinsa Koramil Senggo Dampingi Petugas Puskesmas Sosialisasi Aksi Bergizi
Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Ahmad Mahendra, menekankan bahwa perlu adanya pemetaan yang jelas terhadap musik tradisional nusantara sehingga bisa berkembang ke skala yang lebih besar dan Kemendikbudristek hadir untuk memfasilitasi hal tersebut.
“Kemendikbud siap menjadi fasilitator untuk memfasilitasi usulan-usulan yang akan menjadi strategi. Seperti usulan di 2021 untuk membuat grand design, hal ini sudah mulai kita lengkapi, ada LMK, ada Anugerah Musik Indonesia (AMI), kita juga sedang mengembangkan musik tradisional dan festival musik tradisional kita juga berjalan. Itu semua dapat menjadi bagian dalam pemetaan dan strategi pengembangan. Semoga dengan bantuan rekan-rekan semua, hari ini kita bisa betul-betul mulai melangkah dan memperkuat ekosistem musik tradisional kita”, tutupnya. (Ati)