Harga Pertamax dan Dex Series Kembali Turun Pada Desember

Photo Author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 12:15 WIB
 Para pengguna kendaraan bermotor tengah mengisi BBM di SPBU Tegalrejo Yogyakarta  (Fira Nurfiani )
Para pengguna kendaraan bermotor tengah mengisi BBM di SPBU Tegalrejo Yogyakarta (Fira Nurfiani )

 

KRJOGJA.com - JAKARTA - Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen melakukan evaluasi harga jual produk produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala sesuai dengan tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata vang Rupiah.

Untuk itu, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series yang berlaku sejak Jumat (1/12).

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Segarnya Menyeruput Minuman Hangat Tradisional ini

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga setiap bulannya, khusus pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

"Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina akan kembali turun berlaku 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada November lalu,” terang Irto.

Baca Juga: Gantikan Onana, United Incar Ivan Provedel

Untuk harga Pertamax akan disesuaikan menjadi Rp 13.350 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp 14.900 perliter, Pertamax Turbo ada penyesuaian harga menjadi Rp 15.350 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.550 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 16.200 per liter. Harga ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01 /MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. “Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi," imbuh Irto.

Baca Juga: Jawaban Usai Salat Istikarah Selalu Lewat Mimpi? Berikut Penjelasannya

Pihaknya berkomitmen memastikan harga BBM non subsidi Pertamina kompetitif dan transparan bagi konsumen. Masyarakat menjadi terbiasa dengan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara berkala. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di kota besar. (Ira)

Artikel Selanjutnya

MyPertamina Beri Bonus Pertamax

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X