Krjogja.com - KULONPROGO - Sebanyak 1.302 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada 12 kapanewon dilantik serentak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo, Senin (22/01/2024). Selanjutnya PTPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
Dikatakan Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto SSos MSi saat menghadiri pelantikan PTPS Kapanewon Pengasih, di Pendopo Dharmais Pengasih.
"Ada 7 PTPS yang berhalangan hadir dalam pelantikan hari ini, berasal dari Sentolo dan Nanggulan masing-masing 3 orang dan dari Wates 1 orang. Rencananya, pelantikan mereka disusulkan saat tahap bimtek. Para PTPS ini akan mendapat pembekalan soal ketugasannya, juga akan dibekali soal cara pengisian Form A Pengawasan hingga pemakaian aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu)," jelasnya.
Baca Juga: Satpol PP DIY Tertibkan Pengamen, Pendapatan dalam Sehari Bikin Melongo!
Hari ini, Senin 22 Januari 2024, jika dihitung mundur adalah H-23 pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 atau Pungut-Hitung. Tahapan paling krusial inilah eksistensi atau keberadaan pengawas pemilu menjadi penting perannya.
"Yaitu sebagai garda depan dari jajaran pengawas pemilu yang berhadapan dengan kejadian dan fakta-fakta lapangan pelaksanaan Pungut Hitung di TPS," ujarnya.
Karena sebagai garda depan pengawasan pelaksanaan pungut hitung, Marwanto menyampaikan setidaknya perlu membekali diri dengan lima hal.
Yakni sebagai penyelenggara (dalam hal ini pengawas) pemilu netralitas tidak bisa ditawar lagi, dan penguasaan dan pemahaman terhadap aturan perundangundangan tentang pemilu.
Selain itu juga menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan aktor-aktor yang ada di TPS, yakni: KPPS, saksi peserta pemilu, maupun pemantau pemilu.
"Kemudian, penguasaan aplikasi teknologi informasi yang akan digunakan sebagai perangkat pengawasan. Serta disiplin, teliti, tegas, serta totalitas dan tuntas," pungkasnya. (*)