Bawaslu Bantul Pastikan Calon PTPS Harus Melek Teknologi

Photo Author
- Senin, 15 Januari 2024 | 12:45 WIB
Penerimaan Pendaftaran Calon PTPS di Bawaslu Bantul. Foto: Judiman
Penerimaan Pendaftaran Calon PTPS di Bawaslu Bantul. Foto: Judiman
KRjogja.com, BANTUL - Bawaslu Bantul memastikan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pemilu 2024 nantinya merupakan personel yang paham akan pemahaman kepemiluan terutama dalam tugas pengawasan. 
 
Kordiv SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati memaparkan, pertanyaan berkaitan kemampuan dalam komunikasi dan pemahaman tentang kepemiliuan ini menjadi salah satu pendalaman wajib dalam tes wawancara bagi calon PTPS, Senin (15/1). 
 
"Bawaslu Bantul memastikan calon PTPS pemilu 2024 nantinya merupakan personal yang melek tekhnologi. PTPS juga didalami tentang kepemilikan gadget yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan secara online. Selain kemampuan tentang kepemiluan, juga diperdalam tentang kondisi sosial masyarakat di sekitar calon PTPS berada," jelas Sri Hartati.
 
Lebih lanjut Si Hartati mengatakan, saat ini semua calon PTPS mengikuti tes wawancara mulai tanggal 11 hingga 17 Januari 2024. Tes wawancara dilaksanakan oleh Panwascam dibantu pengawas kalurahan/desa di masing-masing kantor Panwascam se Kabupaten Bantul. 
 
Setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran pada 7-8 Januari yang lalu jumlah pendaftar PTPS yang lolos administrasi se Bantul sebanyak 3299 dari jumlah kebutuhan 3.166 PTPS. Tes wawancara PTPS terpilih akan diumumkan pada tanggal 19 Januari 2024. Selanjutnya akan dilantik secara serentak pada tanggal 22 Januari 2024. 
 
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan bahwa PTPS sebagai ujung tombak pengawasan pemungutan dan penghitungan suara akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). 
 
"Siwaslu ini merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil pemilu.
 
Sistem operasi Siwaslu ini nantinya dilakukan secara berjenjang oleh semua jajaran pengawas pemilu sejak dari PTPS, Pengawas Kalurahan, Kapanewon, Bawaslu Kabupaten, Propinsi hingga Bawaslu RI," ungkap Didik. (Jdm)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X