HUT Ke-79 RI, 17 Napi Rutan Wates Dapat Remisi

Photo Author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 19:25 WIB
 Pj Bupati Siwi didampingi Karutan Wates menyerahkan SK Remisi Umum.  (widiastuti)
Pj Bupati Siwi didampingi Karutan Wates menyerahkan SK Remisi Umum. (widiastuti)


Krjogja.com Kulonprogo-Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia ini sebanyak 17 narapidana atau Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi dari Rutan Kelas II B Wates. Penyerahan simbolis SK Remisi Umum dilakukan Pj Bupati Kulonprogo Ir Srie Nurkyatsiwi MMA, di Aula Adikarta, Sabtu (17/8/2024).

Erik Murdiyanto AMdIP SH MH Kepala Rutan Kelas IIB Wates menyatakan narapidana yang mendapatkan remisi berjumlah 19 orang. "Namun terdapat 2 narapidana yang telah mendapatkan program intergrasi sebelum SK Remisi turun, sehingga yang mendapatkan remisi berjumlah 17 orang”, jelas Erik.

Rincian napi yang mendapatkan remisi berjumlah 17 orang dengan rincian; Remisi Umum I: 16 orang dengan rincian 1 bulan 9 orang, 2 bulan 3 orang , 3 bulan 3 orang dan 4 bulan 1 orang, sedangkan Remisi Umum II (langsung bebas): sebanyak 1 orang bebas.

Baca Juga: Topskor PSS Juara EPA U18 Dipinjamkan ke PSIM, dari JK Academy Dikontrak Borneo FC

Erik juga menyampaikan, bahwa dengan adanya pemberian remisi dan integrasi ini dapat menghemat Anggaran Negara. "Adanya pemberian remisi ini akan menghemat anggaran negara. Karena setelah kami jumlahkan dengan biaya perawatan tahanan di sana," kata Erik sembari menambahkan Rutan Wates saat ini jumlah penghuni pertanggal 17 Agustus 2024 berjumlah 109 orang terdiri dari 48 Narapidana dan 61 tahanan.

Pj Bupati Kulonprogo menyambut baik adanya pemberian remisi kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates. Diharapkan warga binaan yang diberi kesempatan menerima remisi dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan, terutama bagi yang akan segera kembali kepada masyarakat. "Tentunya ungkapan syukur itu harus disertai kesiapan kembali bermasyarakat dengan baik. Kehidupan yang akan dijalani ke depan harus benar-benar ditata kembali, memulai kehidupan baru yang lebih baik lagi,” jelas Siwi.

Baca Juga: Tim Ekspedisi Sejarah Batang Dibentuk, Perkuat Jati Diri dan Membangun Karakter Generasi Muda

Siwi berharap kepada warga binaan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari negara yang percaya bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk memperbaiki diri dan berbuat baik. "Saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk belajar dari pengalaman, berkomitmen menjadi pribadi yang lebih baik, dan berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat setelah kembali ke tengah-tengah mereka," harap Siwi. (Wid/Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X