Krjogja.com - BANJARNEGARA - Lebih dari separuh narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menerima pengurangan hukuman atau remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79. Dari jumlah total narapidana 101 orang, penerima remisi sebanyak 77 orang.
Surat keputusan remisi bagi 77 warga binaan (WB) diserahkan secara simbolis oleh kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha, kepada dua perwakilan WB di aula Rutan, disaksikan Forkompimda usai upacara peringatan HUT RI, Sabtu (17/8).
Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha, mengatakan, remisi bagi 77 orang bervariasi. Rinciannya, remisi 1 bulan 25 orang, 2 bulan 19 orang, 3 bulan 18 orang, 4 bulan 13 orang, dan 5 bulan 2 orang.
"Mereka dinilai memenuhi syarat untuk mendapat remisi, yaitu berkelakuan baik dan mengikuti semua program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan," kata Bima Ganesha.
Menurut Bima Ganesha, penghuni rutan total 128 orang, terdiri dari tahanan pria 23 orang dan Wanita 2 orang. Kemudian narapidana pria 101 orang dan narapidana Wanita 2 orang.
Pejabat Bupati Banjarnegara M Masrofi pada kesempatan itu berharap agar para WB berlakua baik, mentaati segala aturan yang berlaku di Rutan dan memiliki tekat yang kuat untuk insyaf. "Sehingga pada saatnya bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat," ujarnya. (Mad)