Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir FESyar Jawa 2024 Tingkatkan Pengelola Wakaf

Photo Author
- Kamis, 12 September 2024 | 18:46 WIB
Penjelasan mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir FESyar Jawa 2024  (istimewa)
Penjelasan mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir FESyar Jawa 2024 (istimewa)


Krjogja.com – Surabaya – Dalam rangka mendukung peningkatan inklusivitas ekonomi syariah, Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengelola wakaf (nazhir).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2024 yang dilaksanakan di Hotel Alana Surabaya, Kamis (12 /9/2024). Sebanyak 40 Peserta pelatihan berasal dari berbagai lembaga zakat, wakaf, pesantren, dan universitas yang tersebar di enam provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, DIY Yogyakarta, dan Banten.

Peserta dari Jawa Tengah terdiri dari perwakilan lembaga seperti Muhammadiyah, Lazismu, dan Dompet Dhuafa. Dari Jawa Barat, hadir peserta dari Sinergi Foundation, Wakaf Daarut Tauhiid, dan Wakaf Salman. Peserta Jawa Timur datang dari Yayasan Daarut Tauhiid, Pondok Pesantren, dan LAZNAS Nurul Hayat. DKI Jakarta diwakili oleh LAZ Yakesma dan Yayasan Baitul Maal BRILiaN, sementara peserta dari DIY berasal dari LWP NU DIY dan Persyarikatan Muhammadiyah. Dari Banten, hadir perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten.

Baca Juga: Operasi Non Yustisi, Satpol PP Bantul Awasi Usaha Panti Pijat

Muhibuddin, M.E, Kepala Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama pada Kementerian Agama, hadir sebagai salah satu narasumber dalam pelatihan ini. Bersama dengan narasumber lainnya, Achmad Soleh, M.M, dan Iqbal Fadli Muhammad, M.Si, mereka membahas berbagai materi penting terkait pengelolaan wakaf, mulai dari sosialisasi kebijakan wakaf, dasar-dasar wakaf berdasarkan regulasi, hingga advokasi terkait sengketa wakaf.

Dalam penyampaiannya, Muhibuddin menekankan pentingnya tugas nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. "Nazhir harus mampu menjalankan amanah wakif dan adaptif dengan produk-produk keuangan, layaknya seorang manajer investasi. Administrasi dan pelaporan wakaf juga harus dikelola dengan baik," ujar Muhibuddin.

Baca Juga: NPT Youth of Festival 2024: Menguatkan Semangat Nasionalisme Pemuda Gorontalo

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya langkah-langkah strategis yang harus diambil setelah mengikuti pelatihan ini, seperti gerakan wakaf uang dan kolaborasi antara tanah wakaf dengan dana wakaf uang atau sumber dana lainnya. Selain itu, para nazhir juga diharapkan mampu mengedukasi calon wakif untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir di berbagai daerah dalam mengelola aset wakaf secara lebih produktif dan akuntabel. Kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari lembaga wakaf, pemerintah, hingga masyarakat, diharapkan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis wakaf di Indonesia.(ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X