Krjogja.com Jakarta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 biayanya menggunakan anggaran daerah (APBD).
Sedangkan anggaran belanja pilkada dari masing masing daerah dihibahkan ke KPU daerah dan Bawaslu daerah. Hingga 20 September realisasinya sebesar Rp 37,43 triliun atau 99,75 persen dari naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD) yang mencapai Rp 37,52 triliun.
Baca Juga: Khawatir Disusupi Kampanye Politik, 10 Kali CFD Karanganyar Libur
“Pelaksanaan pilkada dibiayai menggunakan anggaran daerah (APBD). Anggaran belanja pilkada dari masing masing daerah dihibahkan ke KPU daerah dan Bawaslu daerah,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara disela sela acara APBNKita di Jakarta, Senin (23/9).
Dijelaskan, anggaran untuk KUPD NPHD mencapai Rp 28,70 triliun atau 99,7 persen dari target Rp 28,76 triliun. Sedangkan untuk Bawaslud mencapai Rp 8,73 triliun atau 99,66 persen dari target Rp 8,76 triliun. (Lmg)