Anggaran Pilkada Serentak 2024 Sebesar Rp 37,43 Triliun

Photo Author
- Senin, 23 September 2024 | 17:10 WIB
Simulasi pengamanan Pilkada, Massa pendemo KPU terlibat bentrok dengan aparat kepolisian Sragen (foto:said masykuri)
Simulasi pengamanan Pilkada, Massa pendemo KPU terlibat bentrok dengan aparat kepolisian Sragen (foto:said masykuri)


Krjogja.com Jakarta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 biayanya menggunakan anggaran daerah (APBD).

Sedangkan anggaran belanja pilkada dari masing masing daerah dihibahkan ke KPU daerah dan Bawaslu daerah. Hingga 20 September realisasinya sebesar Rp 37,43 triliun atau 99,75 persen dari naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD) yang mencapai Rp 37,52 triliun.

Baca Juga: Khawatir Disusupi Kampanye Politik, 10 Kali CFD Karanganyar Libur

“Pelaksanaan pilkada dibiayai menggunakan anggaran daerah (APBD). Anggaran belanja pilkada dari masing masing daerah dihibahkan ke KPU daerah dan Bawaslu daerah,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara disela sela acara APBNKita di Jakarta, Senin (23/9).

Dijelaskan, anggaran untuk KUPD NPHD mencapai Rp 28,70 triliun atau 99,7 persen dari target Rp 28,76 triliun. Sedangkan untuk Bawaslud mencapai Rp 8,73 triliun atau 99,66 persen dari target Rp 8,76 triliun. (Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X