"Saat ini kami memiliki 17 guru yang memiliki pendidikan S-1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kami menginginkan bahwa Kelompok Bermain harus mendapatkan pengakuan sebagai lembaga pendidikan formal. Sehingga para pengajar juga mendapatkan hak yang sama dengan pengajar pendidikan formal guna meningkatkan kualitas pendidikan," tutup Wulan.
Baca Juga: Kredit Macet Menurun, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset
Dalam acara ini dihadiri oleh 150 guru di wilayah Kulon Progo dan juga turut dihadiri oleh Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat dan Fajar Riza UI Haq; Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani; Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulon Progo, Arif Prastowo; Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP Yogyakarta), dan Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Yogyakarta.(ati)