Kantongi Izin, SPBU 44.552.10 Janti Kembali Beroperasi

Photo Author
Tomi Sujatmiko
- Jumat, 13 Desember 2024 | 18:35 WIB
 SPBU 44.552.10 Janti telah beroperasional kembali    (Fira Nurfiani )
SPBU 44.552.10 Janti telah beroperasional kembali (Fira Nurfiani )


Krjogja.com - Sleman - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mengoperasikan kembali Stasiun Pengisi Bahan Bakar di (SPBU) 44.552.10, Jl. Adisucipto Km. 6, Janti,Sleman mulai 11 Desember 2924 setelah sebelumnya ditutup akibat pengoperasian yang tidak sesuai standar. SPBU tersebut dibuka setelah diuji tera dan mendapatkan izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman.

SPBU Janti ini beroperasi dengan mekanisme kerja sama operasi (KSO) oleh PT Pertamina Retail dari sebelumnya dikelola oleh pengusaha swasta. SPBU 44.552.10 Janti ini kembali dibuka agar dapat melayani masyarakat terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru)

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menyampaikan pengalih kelolaan telah selesai oleh PT Pertamina Retail. Pengajuan pengoperasian kembali dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan dilakukan pengujian tera dan telah dinyatakan diperbolehkan beroperasi oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Kedutan Otot dan Kesemutan Jadi Salah Satu Gejala Alkalosis, Ini Penjelasan dari PAFI Banyuwangi

“SPBU 44.552.10 Janti saat ini sudah dialih kelola oleh PT Pertamina Retail, sudah diuji tera dan diperbolehkan beroperasi Disperindag Kabupaten Sleman. Untuk melayani konsumen jelang Nataru, kami sudah mengoperasikan SPBU ini. Dengan KSO ini, pengawasan SPBU langsung dilakukan oleh PT Pertamina Retail,” tuturnya di SPBU 44.552.10 Janti, Kamis (12/12).

Brasto mengungkapkan SPBU 44.555.09, Jl. Kaliurang Km. 6, Manggung, Sleman dan SPBU 44.552.15, Jl. A.M. Sangaji No. 14, Jetis, Kota Yogyakarta yang sebelumnya ditutup karena tidak standarnya operasional juga sedang dalam proses operasional kembali alih kelola dari pengusaha swasta menjadi KSO PT Pertamina Retail. Proses masih berjalan agar pembukaan dapat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Manager Sales Area IV PT Pertamina Retail, Ariantari mengatakan PT Pertamina Retail siap mengoperasikan SPBU sesuai standar operasional yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga. “Kami mengawasi dan memantau SPBU yang dipercayakan untuk kami kelola ini. Sebelumnya sebelum beroperasi juga kami sudah melakukan uji tera langsung oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sleman,” ujarnya

Baca Juga: Kedutan Otot dan Kesemutan Jadi Salah Satu Gejala Alkalosis, Ini Penjelasan dari PAFI Banyuwangi

Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman Kurnia Astuti menyatakan pada 9 Desember sudah dilakukan pengujian tera ulang di SPBU 44.552.10 Janti sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan kemetrologian. Dari hasil pengujian tersebut, UPTD Metrologi Legal Disperindag Sleman menyatakan SPBU tersebut sudah dapat segera dioperasionalkan kembali.

Sedangkan SPBU 44.555.08, Jl. Kaliurang Km. 9, Ngaglik, Sleman yang ditutup dan disegel masih dalam proses investigasi dan belum mendapatkan rekomendasi pengoperasionalan kembali.

“Kami bertugas untuk mengukur dan menguji tera di semua pelaku usaha yang menggunakan UPTP, salah satunya adalah SPBU. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pertamina Patra Niaga senantiasa menyalurkan BBM kepada masyarakat. Kami mengarahkan SPBU yang sudah diuji tera untuk segera beroperasi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat Nataru katanya.

Ketua Himpunan Wirausaha Minyak dan Gas Bumi (Hiwsana Migas) Dewan Pembantu Cabang Yogyakarta, Ariyanto Sukoco menyebut pihaknya menyambut dengan baik SPBU 44.552.10 Janti yang telah kembali beroperasi sehingga konsumen dapat lebih mudah untuk menemukan SPBU.

“Kami mengucapkan terima kasih baik kepada PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Retail, Dinas Perdagangan yang telah mengupayakan kembali beroperasinya SPBU 44.552.10 Janti dapat kembali beroperasi,” imbuhnya. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X