Krjogja.com - Bantul - Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih didampingi Kepala Kantor ATR/ BPN Bantul Trihananto , menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ATR/ BPN Bantul 2024. Penyerahan dilakukan di Aula Kalurahan Banguntapan Senin (30/12).
Menurut Trihananto, untuk Banguntapan dari 492 bidang yang diserahkan baru 211 bidang, selebihkan akan diserahkan secara bertahap setelah ada kelengkapan dokumennya.
Sementara Bupati Bantul mengungkapkan, sebagaimana kita ketahui tanah merupakan aset yang sangat berharga , baik bagi individu masyarakat, maupun pemerintah daerah. Kepemilikan tanah yang jelas dan sah secara hukum tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemiliknya , tetapi juga menjadi basis penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan pembangunan.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2024 Terjadi 10.764 Kasus Kriminalitas
Oleh karena itu , melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) ini , pemerintah berupaya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Hari ini diserahterimakan sertifikat tanah hasil program PTSL . Semua ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bantul. Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk memberikan jaminan kepemilikan atas tanah bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah melalui program PTSL.