Sepanjang Tahun 2024 Terjadi 10.764 Kasus Kriminalitas

Photo Author
- Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB
 Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat paparan laporan akhir tahun 2024.     (Wahyu Priyanti.)
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat paparan laporan akhir tahun 2024. (Wahyu Priyanti.)


Krjogja.com Yogya - Polda DIY mencatat terjadi 10.764 kasus kriminalitas sepanjang Januari-November 2024. Angka tersebut, mengalami penurunan 358 kasus dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kami berhasil menurunkan angka kriminalitas dari 11.122 kasus pada tahun 2023 menjadi 10.764 kasus di tahun ini. Penyelesaian perkara kriminalitas, juga berhasil kami tingkatkan sebanyak 733 kasus dari 7.676 kasus menjadi 8.409 perkara," ujar Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat jumpa pers akhir tahun 2024 di Hotel Grand Rohan, Senin (30/12) siang.

Kapolda menyebut, salah satu kasus yang berhasil ditekan yakni kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur. Selain penegakan hukum dan patroli pada jam-jam rawan, pencegahan kejahatan jalanan juga dilakukan dengan melibatkan keluarga. Upaya itu dilakukan karena dari perkara yang ditangani oleh kepolisian, banyak anak-anak yang terlibat dalam tindak kejahatan jalanan karena faktor keluarga.

Baca Juga: Selama Tahun 2024, Kejari Boyolali Selamatkan Uang Negara Hingga Rp 2 M

Salah satunya, orangtua selalu membandingkan nilai akademis anak dengan orang lain, sehingga anak merasa termarjinalkan. Dalam kondisi tersebut, anak kemudian mencari pelarian dan akhirnya direkrut menjadi anggota geng tertentu. "Padahal prestasi anak tidak hanya diukur dari sisi akademik, namun juga dalam berbagai hal seperti olahraga dan kesenian," ucap Suwondo.

Dalam paparannya, Kapolda juga menyebutkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sejumlah perkara menonjol. Antara lain, penyalahgunaan narkoba sehingga berhasil menyelamatkan 3.194.732 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Polda juga berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi, pertambangan ilegal, tindak pidana migas hingga kasus pencurian dengan kekerasan. Pada penghujung tahun 2024, Polda DIY dengan stakeholder juga telah menutup sejumlah outlet miras, baik yang sudah berizin maupun ilegal.

"Jumlah miras yang kami sita sebanyak 18.944 botol untuk miras pabrikan, sedangkan untuk nonpabrikan sebanyak 2.633 botol ditambah 286 liter miras. Outlet yang ditutup terus kita pantau dan pascapenutupan kita juga mengantisipasi modus baru peredaran miras," tegas Suwondo.

Baca Juga: TPST Jadi Andalan Pengelolaan Sampah di Sleman

Di sisi lain, Kapolda juga mengungkap terkait naiknya peristiwa laka lantas. Dimana pada tahun sebelumnya, terjadi 6.211 kasus laka lantas, sedangkan tahun 2024 menjadi 6.517 kasus laka lantas dengan korban jiwa sebanyak 393 orang dan luka berat 6 orang. Selain itu, Kapolda mengapresiasi masyarakat yang mulai mengenal layanan
emergency call 110.

Dimana sepanjang tahun 2024, penggunaan layanan 110 sebanyak 134.640 kali dengan rincian miscall sebanyak 11.433 kali, panggilan ditangani sebanyak 105.213 kali dan panggilan ditangani (panggilan berdering lebih dari 10 detik) sebanyak 17.994 kali."Sejak tahun 2022 kami upayakan agar layanan 110 ini lebih membumi dan kini mulai dikenal masyarakat. Meskipun sejauh ini, panggilan lebih menanyakan seputar informasi seperti layanan membuat SIM, padahal 110 ini untuk emergency call, tapi tidak apa-apa," ujar Kapolda. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X