UPACARA PERINGATAN HARI PENEGAKAN KEDAULATAN, Bangsa Berdaulat Yang Mampu Berdikari

Photo Author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 06:10 WIB
 Upacara peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara 2025, di Lapangan Paseban Bantul Sabtu    (Judiman)
Upacara peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara 2025, di Lapangan Paseban Bantul Sabtu (Judiman)


Krjogja.com - Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar upacara peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara 2025, di Lapangan Paseban Bantul Sabtu (1/3) dengan inspektur upacara Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, diikuti jajaran Forkompimkab Bantul, semua pegawai di lingkungan Kabupaten Bantul, TNI- Polri dan pelajar.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X, dalam amanat tertulis yang dibacakan Bupati Bantul mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk merenungkan pentingnya penegakan kedaulatan negara. Melalui sambutannya, Gubernur DIY mengemukakan, bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan manifestasi kehendak kolektif rakyat Indonesia untuk menolak penjajahan dan menunjukkan kepada dunia , bahwa meskipun pemimpin negara ditawan , tetapi Republik Indonesia tetap berdaulat sepenuhnya.

Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah momentum penting yang mengingatkan kita, bahwa kedaulatan bukan hanya sekedar batas teritorial, tetapi juga kemerdekaan untuk merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Penjualan biji kopi di Tokopedia dan ShopTokopedia Melonjak di 2024

Gubernur DIY juga menekankan, kedaulatan saat ini harus dilihat dalam konteks global yang kompleks. Sebuah bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu mengendalikan arah kebijakannya sendiri dan menjaga kesejahteraan rakyatnya.

Dalam aspek politik Gubernur DIY menegaskan, pentingnya keberanian dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta memastikan , kepentingan nasional tidak mudah dipengaruhi oleh intervensi asing. Demokrasi harus membuka ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan strategis.

Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri, dengan industri dalam.negeri yang kuat dan ketahanan terhadap ketergantungan eksternal.

Baca Juga: Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Mencapai Rp 185,39 Triliun

"Supremasi hukum merupakan pilar penting dalam membangun bangsa yang bermartabat. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas, serta menjadi insfrastruktur etis yang menjamin hak dan kebebasan rakyat. Menjaga kedaulatan adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya tugas pemerintah atau BB tentara, tetapi juga ilmuwan, ekonomi, budayawan dan seluruh komponen masyarakat," pungkasnya. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X