Pembentukan Koperasi Merah Putih Harus Hati-hati

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 15:40 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi (istimewa)
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi (istimewa)


KRjogja.com Jakarta Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditarget rampung mencapai 80 ribu unit sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025. Anggota Komisi VI DPR RI Subardimenilai, secara teknis jumlah 80 ribu unit koperasi sangat besar dan menyimpan risiko mengingat anggarannya mencapai 400 Triliun. Ia meminta Kementerian Koperasi menyiapkan sistem mitigasi guna mencegah kegagalan atau fraud.

“Saya sarankan kepada pak Menteri agar ada tim advisor dan elemen supervisi yang memantau pendiriannya, sekaligus memantau bagaimana pengembangan potensi bisnisnya di wilayah tersebut,” kata Subardi saat Rapat Kerja bersama Menteri Koperasi Budi Arie di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Mei 2025.

Kementerian Koperasi menyebut, pembentukan 80 ribu koperasi akan melibatkan 18 Kementerian Lembaga dari tingkat Kementerian hingga Gubernur dan Bupati/Walikota. Satuan tugas tersebut dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Nama-Nama Pemain Asing Ini Disebut Sudah Deal dengan PSIM, Manajemen Belum Beri Jawaban

Subardi menaruh harapan agar program ini tidak gagal, layaknya Koperasi Unit Desa di era Orde baru. Pemerintah diminta mendesain Koperasi Merah Putih agar menjadi solusi jangka panjang dalam membangun ketahanan ekonomi lokal.

“Saya salut kepada Pak Prabowo dengan ide ini. Sangat luar biasa. Harapan kita ini tidak boleh gagal. Kita punya pengalaman KUD. KUD sekarang ada yang hidup, ada yang mati, ada yang setengah mati,” tambahnya.
Sejauh ini pendirian Koperasi Merah Putih sudah mencapai 40 ribu unit. Menurut Subardi, tantangan terberat adalah meningkatkan profesionalisme bagi pengurus koperasi di tengah perbedaan tingkat sumber daya manusia.

Ia menilai banyaknya kasus pelanggaran bahkan penipuan di koperasi karena pengelolaannya berantakan. Kekacauan tersebut bisa dicegah sejak dini mengingat Koperasi ini adalah program pemerintah dan pemerintah memegang sistemnya, termasuk pendanaannya.

Baca Juga: Lewat Desa BRILiaN, BRI Dorong Usaha Camilan Menjadi Produk Oleh-Oleh Unggulan

“Itu harus disurvei betul. Kalau diserahkan (penunjukan) nanti hanya selera, subjektivitas. Tapi kalau itu dilakukan secara teliti, tahu persis apa arahnya, saya yakin apa yang diinginkan Bung Hatta akan tercapai, Koperasi untuk kemakmuran rakyat,” ujar Legislator asal Sleman itu.

Dalam Raker tersebut, Kementerian Koperasi menyatakan telah mengidentifikasi delapan isu krusial yang perlu diatasi. Diantaranya, citra negatif koperasi di mata publik akibat kasus koperasi bermasalah dan pinjaman daring ilegal yang mengatasnamakan koperasi, dan risiko fraud akibat pengelolaan yang tidak profesional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X