KRJOGJA.com - Yogya - BPJS Kesehatan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seDaerah Istimewa Yogyakarta memperkuat koordinasi dan sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beragam langkah strategis dirumuskan agar program ini semakin dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari menuturkan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan agar program ini berjalan lebih optimal.
"Salah satunya dari unsur pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya,” kata Yessi dalam Kegiatan Kelas Konsultasi dan Penghargaan Pemerintah Daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta belum lama ini.
Baca Juga: USD Adakan Konferensi Internasional Produk Alami Berkelanjutan
Dia menjelaskan, pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan strategis yang diharapkan mampu memperkuat komitmennya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
“Dukungan dari badan usaha juga kami harapkan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) nya. Misalnya untuk membantu pendaftaran bagi warga kurang mampu ke Program JKN yang belum terdaftar sebagai PBI atau warga yang kurang mampu yang mempunyai tunggakan iuran,” ujarnya.
Yessi menyampaikan, per 01 Juni 2025, jumlah peserta JKN di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 3,71 juta jiwa atau sebesar 99,18% dari total jumlah penduduk semester II tahun 2024, dengan tingkat keaktifan sebesar 90,22%. Lebih membanggakan, seluruh kabupaten/kota di DIY berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 98%.
Baca Juga: UTY dan LAM INFOKOM Adakan Sosialisasi dan Pendalaman Instrumen Akreditasi 2.0
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya. Semoga komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta semakin sehat dan sejahtera,” kata Yessi.
Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 388 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 67 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 8 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh wilayah DIY. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN.
“Implementasi Transformasi Mutu Layanan terus digencarkan untuk memberikan pelayanan peserta yang mudah, cepat, setara dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kepala Kemenag Bantul: Keberagaman Jadi Kekuatan Bangsa Kita
Yessi berharap adanya dukungan pemerintah daerah sebagai langkah optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Di antaranya, mengoptimalkan anggaran dengan pemanfaatan berbagai sumber pendapatan yang tersedia seperti Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Insentif Fiskal untuk meningkatkan keaktifan peserta dan pemenuhan pembiayaan iuran JKN.