Kepala BP Haji : Badan Haji Berpeluang Menjadi Kementerian Haji dan Umrah

Photo Author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:49 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (20/8/2025) (Rini Suryati)
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (20/8/2025) (Rini Suryati)

KRJOGJA.com - Jakarta - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) berpeluang menjadi Kementerian Haji dan Umrah. 

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (20/8/2025) ketika ditanya wartawan tentang peluang menjadi kementerian haji. Usai berbicara pada acara Silaturahmi Nasional (Silatnas)!KBIHU 2025 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta. 

"Pada prinsipnya kita akan mengikuti apa perintah dari Undang-Undang karena perintah Undang-Undang bagian dari perintah Presiden," ujar Gus Irfan. Tetapi kta tunggu sejauh mana keputusannya nanti,"tegasnya

Baca Juga: Lepas Atlet ke PEPARDA dan PORDA DIY Bupati Sleman Harapkan Kenaikan Prestasi

Sebagai lembaga yang dibentuk langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya siap menjalankan perintah dari Kepala Negara.

 "Apa yang diminta Presiden kita akan laksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang akan diselesaikan nanti," Ujar Gus Irfan. 

Sedangkan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan, peluang BP Haji diubah menjadi kementerian khusus cukup besar. 

Baca Juga: Rumput SSA Mulai Berpola dan Lebih Hijau, Siap Jadi Venue PSIM Jamu Persib

Hal tersebut disampaikan Marwan berkaca dari dinamika dan pembahasan dalam proses Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

Prosesnya Masih Panjang "Cukup besar," kata Marwan singkat ketika ditanya terkait peluang perubahan itu. Saat ini, DPR bersama Pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat pembahasan RUU Haji dan Umrah. 

Baca Juga: Felix Berjaya, Akankah Al Nasr Juara?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mengatakan, pemerintah sudah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.(ati/Fie)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X