Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menegaskan pihaknya selalu menyertakan rekomendasi khusus terkait penanganan sampah dalam setiap izin penggunaan kawasan cagar budaya seperti kawasan Malioboro.
“Kami memberikan catatan kepada penyelenggara agar menerapkan sistem penanganan sampah mandiri. Hasil pemantauan menunjukkan penanganan sampah pada Malioboro Run 2025 berjalan baik dan tidak menambah beban kawasan. Ini bukti bahwa kegiatan besar bisa tetap menjaga kebersihan,” katanya. (Ira)