KRJOGJA.com - Jakarta - Para agen menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, untuk itu penting untuk selalu memperluas wawasan. Saat ini jumlah agen asuransi di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 600.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 agen merupakan anggota aktif Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) .
PAAI terus meningkatkan profesionalisme agen, memperjuangkan posisi strategis mereka di industri, serta memastikan agen tetap menjadi ujung tombak edukasi dan perlindungan masyarakat. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan sertifikasi asuransi profesi, sehingga saat ini agen asuransi sudah menjadi profesi yang telah diakui oleh negara.
Untuk itu PAAI juga menekankan pentingnya membangun citra agen asuransi yang bermartabat, memiliki pengetahuan yang terus meningkat, serta wawasan yang terus berkembang. Agen diharapkan tidak hanya menjadi tenaga penjual, melainkan mitra terpercaya bagi masyarakat.
“Dengan diakuinya agen asuransi sebagai profesi yang telah diakui negara, sehingga sebagai profesionalisme, kejujuran, keahlian, dan pengetahuan dari para agen sebagai garda terdepan industri asuransi,” kata Dalam momentum ini, Ketua Umum PAAI M. Idaham dalam acara konferensi pers Hari Ulang Tahun ke-9 PAAI dengan mengusung tema “Lompatan Besar Agen Asuransi di Era Artificial Intelligence (AI)”, di Jakarta, Rabu (8/10).
Baca Juga: Untuk Kehidupan yang Lebih Berencana, Juang Kencana Didorong Susun Kurikulum Sekolah Lansia
Dikatakan, saat ini belum ada agen yang memiliki sertifikasi profesi, pasalnya hal ini baru diberlakukan oleh OJK. PAAI masuk tengah mempersiapkan dan mencerdaskan para agen.
“ Saat ini belum ada agen asuransi yang memiliki sertifikasi profesi, masih kami persiapkan unyuk mencerdaskan para agen. Saat ini memberi agen yang mencapai 3000, dan ini sifatnya suka rela, bukan wajib, dan bagaimana supaya agen asuransi yang lain mau gabung, kami telah berjuang untuk meningkatkan benefit dan kesejahteraan agen itu sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT PAAI ke-9 Esra Manurung, mengatakan, industri asuransi merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi pajak, bahkan merupakan urutan ketiga di Indonesia. Pada tahun 2025 dari keuangan dan asuransi ada sekitar Rp 209 triliun pembayaran pajak.
Tahun 2025 juga total pajak yang dibayar industri asuransi mencapai Rp 70 triliun, dari jumlah tersebut sekitar Rp 30 triliun berasal dari asuransi jiwa.
“Ini bentuk kontribusi bahwa agen asuransi ikut serta membangun masa depan masyarakat Indonesia, uang Rp 30 triliun adalah bukti kerja keras mereka, dan mereka punya kontribusi yang signifikan,” tegasnya. (Lmg)