Krjogja.com - JAKARTA —Hingga Agustus 2025 total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 3.050 triliun atau meningkat 11,3 persen year on year (tahunan) menjadi sekitar Rp 3.050 triliun. Dengan rincian perbankan Rp 975,9 triliun, pasar modal Rp1.896,2 triliun, dan industri keuangan nonbank Rp178,7 triliun.
“Total aset industri keuangan syariah meningkat 11,3 persen year on year, menjadi sebesar Rp 3.050 triliun. Ini tentu saja didukung oleh stabilitas kinerja sektor keuangan kita,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Adapun total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) per Desember 2024 mencapai Rp 2.883,67 triliun, dikutip dari snapshot perbankan syariah yang dirilis oleh OJK.
Dikatakan, saat ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah adalah meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat. Tingkat literasi keuangan nasional masyarakat saat ini mencapai 66,46 persen pada 2025.
Akan tetapi, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat berada di angka 43,42 persen. Berdasarkan studi OECD, semakin tinggi tingkat literasi dan inklusi masyarakat di suatu negara, itu semakin tinggi tingkat kesejahteraannya.
“Semakin tinggi literasi dan inklusi keuangan, semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya
Oleh karena itu, OJK terus memperkuat empat pilar pengembangan keuangan syariah, antara lain inovasi produk, perluasan akses, edukasi, serta perlindungan konsumen,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Adapun upaya OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, yakni melalui penguatan literasi berbasis kolaborasi, peningkatan inovasi dan teknologi, pengembangan produk, serta peningkatan peran seluruh pemangku kepentingan.
“Ini tidak akan mungkin tanpa komitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya.
Sementara itu, OJK mencatat program perluasan akses pembiayaan terus menunjukkan hasil positif. Melalui Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), tercatat lebih dari 1,72 juta debitur dengan total pembiayaan Rp 46,6 triliun.
Sedangkan, Program Pembiayaan Sektor Pertanian Prioritas telah menjangkau lebih dari 83 ribu debitur individu dan 793 kelompok usaha dengan total pembiayaan Rp 4,4 triliun.
OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2024 yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM di seluruh tahapan usaha, mulai dari rintisan hingga pengembangan, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.