Integrasi ketiganya dipandang sangat relevan untuk membentuk santri yang kuat secara intelektual, matang secara spiritual, dan terampil membaca realitas.
Halaqah ini menjadi bagian dari langkah Kementerian Agama menyiapkan kerangka besar Ditjen Pesantren sebagai institusi yang akan menangani pembinaan pesantren secara nasional. Melalui kajian ontologi pendidikan, pemerintah berharap penyusunan kebijakan tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga berakar pada tradisi keilmuan yang telah menghidupi pesantren berabad-abad lamanya.
Turut hadir sebagai narasumber Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, M.A., Hj. Alissa Qutrotunnada Wahid, M.Psi (Direktur Nasional Gusdurian Indonesia), Dr. K.H. Aziz Afandi (Pimpinan Ponpes Miftahul Huda Tasikmalaya) serta Dr. K.H. Abun Bunyamin, M.A. (Pimpinan Ponpes Al-Muhajirin Purwakarta).(ati)