PBNU Tegaskan Sistem Persuratan Digital Justru Menjaga Integritas Organisasi

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 11:50 WIB
Logo Nahdlatul Ulama
Logo Nahdlatul Ulama

KRjogja.com - JAKARTA - Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menegaskan bahwa tuduhan sabotase terhadap sistem persuratan digital PBNU adalah narasi yang keliru dan tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa sistem digital tersebut dirancang sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan benar-benar sesuai ketentuan AD/ART dan prosedur organisasi.

Menurut Mutowif, ketika sebuah surat tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural, sistem secara otomatis menempatkannya pada status draft atau menandainya sebagai “TTD Belum Sah”. Hal tersebut bukan indikasi kerusakan atau manipulasi, melainkan alarm organisasi agar tidak ada keputusan cacat hukum yang dilegitimasi.

“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” tandas Mutowif, di Jakarta, Sabtu (29/11/2025) malam.

Baca Juga: Jelang Derby London Kontra Arsenal, Fofana: Jaga Kekompakan!

Mutowif menilai narasi “kudeta digital” sengaja dibangun untuk mengaburkan persoalan yang lebih serius, yaitu adanya langkah yang ia sebut sebagai “kudeta konstitusional” oleh pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa AD/ART NU menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga tidak ada rapat Harian Syuriyah yang memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU.

“Tindakan itu berada di luar ruang kewenangan, ultra vires, dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—diabaikan. Keputusan yang lahir dari prosedur cacat tidak mungkin sah,” jelasnya.

Mutowif menambahkan bahwa pihak yang menolak keputusan tersebut bukan sedang membangkang, melainkan menjaga NU dari preseden berbahaya. Jika pelanggaran terhadap AD/ART dibiarkan, kata dia, organisasi akan kehilangan pijakan hukum dan membuka peluang kekacauan aturan di kemudian hari.

Baca Juga: Pecinta Mobil Lancer Berbagai Kota Indonesia Kumpul di Jogja, Jelajahi Wisata dan Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera

“Pertanyaannya sederhana: jika aturan bisa dilanggar dan kita diamkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa isu sabotase hanya mengalihkan perhatian dari inti persoalan. “Yang harus dijaga adalah integritas AD/ART. Tanpa itu, otoritas apa pun di NU tidak berarti,” kata Mutowif.(Ati)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X