Jauhi Judi Daring, Pemerintah Ingatkan Bansos Harus Tepat Guna

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 16:25 WIB
Bansos tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.
Bansos tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.

KRjogja.com - JAKARTA - Masyarakat diminta lebih waspada terhadap praktik judi daring, termasuk situs-situs ilegal seperti Kingdom Group yang kian agresif menyasar kelompok rentan. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas perjudian karena bantuan tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online tertinggi di Indonesia, dengan total deposit mencapai sekitar Rp 5 triliun. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena sebagian pemain judi online ternyata merupakan penerima bansos.

Hal itu disampaikan Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Shalehuddin Akbar, dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait literasi digital dan perlindungan transaksi elektronik di Jawa Barat.

Baca Juga: Pengampunan Presiden

“Kami menemukan ada pemain judi online yang merupakan penerima bansos. Kami sudah berikan data ini pada Kemensos. Ada lebih dari 199 ribu pemain judi online, dengan deposit hampir 300 miliar. Kami berharap program pemerintah memberikan uang itu tepat sasaran, dapat membelikan kebutuhan pokok, bukan untuk bermain judi online,” kata Akbar seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (4/12/2025).

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, berharap Pemprov Jawa Barat dapat menindaklanjuti temuan PPATK. Ia menilai Jawa Barat berpotensi menjadi contoh nasional dalam upaya memerangi judi daring.

“Pemprov Jabar, dengan dukungan Kemenko Polkam dan Kementerian/Lembaga terkait, akan membentuk Tim Zero Judi Online. Pada tahun 2026, kami akan menjadikan Jawa Barat sebagai percontohan nasional, karena berdasarkan data PPATK, Jabar adalah provinsi dengan jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia,” ungkap Syaiful.

Baca Juga: Respons Cepat! UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

Ia menambahkan bahwa pembentukan tim tersebut diharapkan mampu menekan jumlah pemain secara signifikan.

“Dengan adanya tim ini, kami berharap jumlah pemain judi online di Jabar bisa menjadi nol,” harapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti ancaman besar dari praktik judi daring yang merugikan ekonomi nasional.

“Kami menghitung kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun hanya karena aliran dana keluar dari judi online,” ujar Prabowo dalam tayangan resmi Sekretariat Presiden, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga: Matthijs de Ligt Menepi, MU Frustasi dan Tuai Hasil Seri

Kepala Negara menegaskan bahwa daring tidak hanya melemahkan ekonomi, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan moral masyarakat. Pemerintah berharap masyarakat lebih bijak menggunakan bansos dan menjauhi jebakan judi daring.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X