peristiwa

Hampir Semua Status Pelajar, Polres Bantul Amankan 23 Pelaku Klithih

Senin, 29 November 2021 | 17:57 WIB
Para pelaku kejahatan jalanan yang diamankan di Mapolres Bantul. (judiman)

BANTUL, KRJOGJA.com- Jajaran Polres Bantul selama sepekan terakhir berhasil mengamankan  23 pelaku kejahatan jalanan yang acap disebut "klithih", seperti perkelahian, pengroyokan, pengrusakan , bawa senjata tajam, kelompok geng dan sejenisnya.

Mereka hampir seluruhnya status pelajar dari wilayah Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul. Dari jumlah 23 pelaku yang 20 pelaku berstatus  pelajar SMP hingga SMA usianya 15 tahun hingga 19  tahun, yang status mahasiswa 2 pelaku,  swasta 1 pelaku,  dan ada yang sudah pernah tertangkap 3 kali. Dalam aksinya para pelaku melakukan kejahatan di jalan besar .

Yang diamankan tersebut hasil operasi rutin yang ditingkatkan (ORD) di Jln Rogoitan Sewon, Jln Samas  Bambanglipuro, Jln Palbapang Bantul, Jln Patangpuluhan Wirobrajan, Jln Janti Banguntapan dan Jln Parangtritis.

Menurut Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK saat konffrensi pers di halaman Mapolres Bantul Senin (29/11/2021), penangkapan 23 pelaku kejahatan jalanan ini merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan  berkoordinasi dengan masyarakat dan aparat keamanan lainnya.

Pada umumnya mereka ditangkap sekitar pukul 00.00 hingga pukul 04.00 dini hari. Ketika ditangkap rata- rata sedang terpengaruh obat atau minuman keras.

Sementara senjata tajam yang diamankan berbagai jenis, ada pedang, clurit, gir, pistol mainan, arit, pisau dan 8 sepeda motor berbagai merek.

"Ini pelajar yang kita amankan dan mereka membawa berbagai senjata tajam. Ngeri rasanya. Lalu mereka sebagai generasi penerus bangsa arahnya mau ke mana?" ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB