BANTUL, KRJOGJA.com- Jajaran Polres Bantul selama sepekan terakhir berhasil mengamankan 23 pelaku kejahatan jalanan yang acap disebut "klithih", seperti perkelahian, pengroyokan, pengrusakan , bawa senjata tajam, kelompok geng dan sejenisnya.
Mereka hampir seluruhnya status pelajar dari wilayah Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul. Dari jumlah 23 pelaku yang 20 pelaku berstatus pelajar SMP hingga SMA usianya 15 tahun hingga 19 tahun, yang status mahasiswa 2 pelaku, swasta 1 pelaku, dan ada yang sudah pernah tertangkap 3 kali. Dalam aksinya para pelaku melakukan kejahatan di jalan besar .
Yang diamankan tersebut hasil operasi rutin yang ditingkatkan (ORD) di Jln Rogoitan Sewon, Jln Samas Bambanglipuro, Jln Palbapang Bantul, Jln Patangpuluhan Wirobrajan, Jln Janti Banguntapan dan Jln Parangtritis.
Menurut Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK saat konffrensi pers di halaman Mapolres Bantul Senin (29/11/2021), penangkapan 23 pelaku kejahatan jalanan ini merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan berkoordinasi dengan masyarakat dan aparat keamanan lainnya.
Pada umumnya mereka ditangkap sekitar pukul 00.00 hingga pukul 04.00 dini hari. Ketika ditangkap rata- rata sedang terpengaruh obat atau minuman keras.
Sementara senjata tajam yang diamankan berbagai jenis, ada pedang, clurit, gir, pistol mainan, arit, pisau dan 8 sepeda motor berbagai merek.
"Ini pelajar yang kita amankan dan mereka membawa berbagai senjata tajam. Ngeri rasanya. Lalu mereka sebagai generasi penerus bangsa arahnya mau ke mana?" ungkapnya.