peristiwa

Terungkap, Identitas Mayat Meninggal di Ladang Tepi Sungai Bono

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:45 WIB
dok. Polres Temanggung

KRjogja.com, TEMANGGUNG - Kepolisian Resort Temanggung berhasil mengidentifikasi mayat laki-laki yang ditemukan di ladang di tepi aliran sungai Bono masuk Dusun Rowo Desa Margolelo Kecamatan Kandangan Temanggung.  

Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar mengatakan Polres Temanggung berhasil mengidentifikasi korban yakni bernama Fauzan kelahiran Mei 1979 warga Dusun Plumbon RT 10 RW 3 Wonosari Ngaliyan Kota Semarang.

Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menginforasikan pada keluarga dan memastikan mayat yang ditemukan di Temanggung.

"Pihak keluarga dihadirkan untuk memeriksa jenazah korban. Ini untuk memastikan kebenaran jenazah itu," kata Ari, Selasa (22/8).
 
Baca Juga: Mayat Laki-laki di Tepi Sungai Bono Gegerkan Warga Kandangan

Dia mengatakan pihak keluarga telah memastikan dan menyakini bahwa jenazah yang ditemukan itu sebagai anggota keluarganya, yakni Fauzi.

Pihak keluarga yang datang mengatakan menyampaikan bahwa jenazah teman itu benar-benar merupakan Fauzan yang sedang mengalami gangguan jiwa dan sedang masa pengobatan di RSJ Semarang.

Pihak keluarga sendiri melalui kakak korban, Solikin telah mengikhlaskan kematian korban dan hanya menginginkan visum dan menolak untuk dilakukan otopsi.

Solikin juga membuat pernyataan yang berisi menerima jenazah tanpa akan ada tuntutan kepada pihak manapun dan sudah menerima kematian korban.

Sebelumnya Yamidi (43) warga Dusun Rowo Desa Margolelo Kecamatan Kandangan berangkat menuju ke ladang dengan berjalan kaki.

Sesampai di ladang tepi aliran sungai Bondo Dusun Rowo Desa Margolelo ketika melewati pematang melihat ada seorang yang tidur tertelungkup hanya memakai celana dalam.

Yawidi kemudian memberitahu Rozikin warga setempat, yang berada tidak jauh darinya. Keduanya tidak berani menyentuh mayat laki-laki itu sehingga melapor ke perangkat desa yang dilanjutkan dilaporkan ke Polsek Kandangan.

Atas kejadian tersebut Polsek Kandangan melalui Unit Reskrim, Inafis melakukan olah TKP dan selanjutnya membawa jenazah tersebut ke RSUD Temanggung.

Rencana di RSUD akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam berupa visum dan pemulasaran jenazah.

Hasil dari pemeriksaan oleh dokter bahwa tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan dan belum didapatkan tanda pembusukan lanjut sehingga diperkirakan meninggal sekitar 2 sampai 8 jam sebelum ditemukan. (Osy)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB