“Indonesia, sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, telah menyaksikan pertumbuhan yang pesat dalam industri P2P lending selama beberapa tahun terakhir. P2P lending lahir dengan semangat memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan yang lebih cepat dan mudah kepada masyarakat unbanked dan underserved, dengan tetap memberikan keamanan transaksi,” ujar Agusman.
OJK mencatat, per Agustus 2023 total outstanding pendanaan industri fintech P2P lending sebesar Rp53,12 triliun atau tumbuh 12,46% year-on-year (yoy) dengan jumlah rekening pengguna sebanyak 120,88 juta. Sementara total akumulasi penyaluran pendanaan sampai dengan Agustus 2023, industri P2P lending telah mampu menyalurkan pendanaan mencapai Rp677,51 triliun sejak lahirnya industri ini.
Sepanjang awal tahun 2023 sampai Agustus 2023, fintech P2P lending telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp58,30 triliun atau 37,89% dari total penyaluran pendanaan industri khusus kepada sektor produktif termasuk UMKM. Pada posisi akhir Agustus 2023, total outstanding pendanaan industri P2P lending yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp19,40 triliun atau 36,52% dari total outstanding pendanaan industri.
Baca Juga: UAD Lakukan Pendampingan Kesehatan Lingkungan dan Psikologi Pada Anak-anak di Gombak Utara Malaysia
Meskipun jumlah pembiayaan yang sudah disalurkan tergolong besar, demikian pula jumlah rekening yang terlibat, industri fintech P2P lending diimbau agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan mengingat beberapa hal belakangan ini yang menutupi kontribusi positif yang sudah dilakukan.
“AFPl dan seluruh pelaku di industri P2P lending harus segera melakukan langkah-langkah perbaikan. Pengurus AFPI yang baru tentunya perlu terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga hal-hal negatif dapat segera diatasi dan peran penting P2P lending dalam perekonomian menjadi semakin nyata dan diakui oleh masyarakat,” pungkas Agusman.