peristiwa

Bawaslu Minta ASN Sukoharjo Netral di Pemilu 2024

Jumat, 17 November 2023 | 18:20 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat sidak ASN. (Wahyu imam ibadi)


Krjogja.com - SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo ingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilu 2024. Hal tersebut salah satunya terkait larangan bagi ASN berpose foto berbau politik baik saat berseragam dinas maupun tidak. Sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku pelanggaran.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki, Jumat (17/11) mengatakan, dalam aturan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 sudah diatur tentang Netralitas ASN, Polri dan TNI. Selain itu masih ada aturan lain yang mengatur tentang netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga: Ditlantas Polda DIY Tingkatkan Layanan Publik

Dalam aturan tersebut dijelaskan tegas terkait dengan netralitas ASN, Polri dan TNI. Karena itu, Bawaslu Sukoharjo mengingatkan kepada ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Bawaslu Sukoharjo mendasari aturan resmi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Salah satunya terkait larangan ASN berpose foto berbau politik. Larangan tersebut berlaku agar ASN netral dalam Pemilu 2024 baik pemilu tingkat daerah, provinsi dan pusat.

"Netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu dilakukan sesuai aturan. Itu berlaku baik saat ASN mengenakan seragam dinas maupun saat ASN tidak berseragam dinas dilarang berpose foto berbau politik," ujarnya.

Baca Juga: Nasi Kucing Kuliner Khas Penuh Sarat Makna

Rochmad menegaskan, larangan terhadap ASN tersebut terkait penggunaan tangan saat berpose foto hingga identik dengan calon atau nomor partai. "Di masa pemilu seperti sekarang saat rasa semua ASN sudah paham aturan ini," lanjutnya.

Bawaslu Sukoharjo memastikan sudah melakukan sosialiasi terkait aturan berlaku mengenai netralitas ASN. Salah satu bentuk sosialiasi sudah dilakukan dengan menggunakan akun media sosial resmi milik pemerintah.

"Kemarin juga sudah ada kegiatan bersama melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dan pihak terkait lain terkait netralitas ASN tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Terdampak El Nino, Klaten Tetap Surplus Beras

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik pada momen Pemilu 2024. Asas netralisasi seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Menjaga Netralitas Untuk Mewujudkan Pemilu 2024 yang Demokratis, Aman, Tertib dan Damai di Ballroom Hotel Grand Mercure Solo Baru Grogol, Selasa (14/11) mengatakan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD dan dilanjutkan dengan Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati - Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota - Wakil Walikota, yang digelar ditahun yang sama, yaitu tahun 2024. Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama.

Mendekati tahun Pemilu yang akan digelar pada 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik. Asas netralisasi seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Pentingnya netralitas ASN dan Non ASN (tenaga kontrak) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik. Ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional. (Mam)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB