peristiwa

Dari 100 PTS, Baru 8 PT Terakreditasi Unggul

Sabtu, 22 Juni 2024 | 18:30 WIB
Prof Dr Setya Budi Indartono (kemeja putih) saat memberikan penjelasan kepada media di kantornya (Riyana Ekawati)

 

Krjogja.com - Yogya - Peningkatan kualitas dan layanan saat ini menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari oleh pengelola Perguruan Tinggi (PT). Walaupun dalam mewujudkan hal tersebut terkadang tidak mudah dan membutuhkan komitmen serta keseriusan.

Menyikapi hal tersebut Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V terus mendorong pengelola Perguruan Tinggi (PT) untuk bisa meraih akreditasi unggul. Pasalnya dari 100 PTS yang ada dibawah naungan L2Dikti Wilayah V baru ada 8 PTS yang sudah mendapat akreditasi unggul.

"Banyaknya PTS yang belum terakreditasi unggul menjadi pekerjaan rumah (PR) dan tantangan bersama. Guna mendorong PTS untuk mendapatkan akreditasi unggul ada banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satunya dari sisi kelembaga harus dipastikan seluruh persyaratan kelembagaan terpenuhi. Mulai dari kapasitas dosen, termasuk adanya prestasi mahasiswa. Saat ini kami terus mendorong PTS agar bisa meraih akreditasi unggul," kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V Prof Dr Setya Budi Indartono seusai acara sosialisasi standar layanan LLDIKTI Wilayah V di kantornya pada Jumat (21/6).

Baca Juga: Mulai Memanas, Bawaslu Bantul Antisisipasi Kerawanan Pilkada 2024

Setya mengatakan, pihaknya terus berusaha membuka komunikasi dengan semua penguruan tinggi agar lebih cair sekaligus untuk mencari tahu kendala atau persoalan yang mereka hadapi. Adapun caranya dengan melakukan silaturahmi dadakan. Hal itu penting karena persoalan yang dihadapi oleh pengelola PT sangat kompleks dan dinamis. Hal itu dikarenakan kondisi PT yang ada di wilayahnya cukup beragam.

"Jangan bayangkan kampus DIY bagus semua. Ada kampus yang hanya memikiki satu gedung kecil dosen dan jumlah mahasiswanya tidak terlalu banyak. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk mendorong seluruh kampus agar sehat dan memiliki status akreditasi unggul," ungkapnya.

Ditambahkannya,sosialisasi standar layanan merupakan bagian dari komitmen LLDIKTI Wilayah V dalam memastikan pelayanan prima terhadap seluruh pemangku kepentingan. Meliputi perguruan tinggi, termasuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan masyarakat umum. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemangku kepentingan dapat memahamiProsedur Operasional Standar (POS) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: PSS Diputuskan Latihan 24 Juni, Pelatih dan Pemain Asing Belum Bergabung

Dimana terdapat 49 standar layanan yang ditetapkan sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Nomor: 2358/LL5 /OT.02.02 /2024 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V. Standar layanan yang disosialisasikan mencakup layanan substantif dan fasilitatif. (Ria)

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB