peristiwa

Hukuman Ringan untuk Toni Tamsil Menuai Polemik Publik

Selasa, 3 September 2024 | 07:35 WIB
Ilustrasi (Pinterest)

Salah satu tindakan Toni adalah menyembunyikan dokumen penting terkait dua perusahaan yang terlibat kasus korupsi timah di CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia.

Toni menyimpan dokumen-dokumen itu di dalam mobil Suzuki Swift yang diparkir di belakang rumahnya, meski ada permintaan dari penyidik.

Selain itu, Toni menggembok rumahnya dan mematikan telepon genggamnya saat penyidik mencoba menggeledah tempat kerjanya, Toko Mutiara.

Ia kemudian bersembunyi di rumah rekannya yang bernama Jauhari. Pendekatan ini tampaknya merupakan upaya untuk menghindari proses hukum yang berkelanjutan

Selain itu, Toni sengaja merusak ponsel tersebut sehingga penyidik tidak dapat memperoleh bukti. Tindakan tersebut menunjukkan niat Toni mempersulit proses penyidikan dan menghilangkan bukti-bukti penting yang bisa mendukung dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi ini.

Terakhir, Toni memberikan informasi palsu tentang pekerjaan adiknya Tamron alias Aon yang juga terlibat dalam kasus ini.

Toni mengaku tidak tahu menahu soal pekerjaan kakaknya, padahal dialah yang menjadi pemasok susu dan smelter tambang timah CV Venus Inti Perkasa milik Aon. Aon sendiri dituding mengambil untung dari korupsi timah sebesar Rp3,6 triliun.

Kasus tersebut tidak hanya melibatkan Toni Tamsil dan Aon, tetapi juga banyak orang lain seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, serta laporan audit untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hal tersebut, kasus tersebut diduga melibatkan negara. Selama tahun 2015, kerugian hingga Rp 300 triliun pada tahun 2022 terjadi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk.

Besarnya kerugian negara telah meningkatkan tekanan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem peradilan untuk menegakkan hukum secara tegas.

Toni Tamsil saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang. Meski ia dinyatakan bersalah, banyak yang menilai hukuman yang dijatuhkan masih terlalu ringan dan tidak mencerminkan keadilan bagi negara yang terkena dampak.

Proses banding yang diprakarsai oleh pengacara Toni merupakan harapan terakhir keluarganya untuk mendapatkan pengurangan hukuman, namun bagi banyak orang, hal ini justru akan memperpanjang penderitaan mereka yang terkena dampak praktik korupsi tersebut. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB