Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga berkesempatan memberikan apresiasi/penghargaan kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Program JKN, khususnya dalam kepatuhan pembayaran iuran JKN tahun 2024.
“Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam Program JKN, khususnya kepatuhan pembayaran iuran JKN. Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan dukungan dalam menyukseskan Program JKN di Daerah Istimewa Yogyakarta,” harap Yessi.
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Didik Wardaya mengatakan kebijakan fiskal dan belanja daerah harus memiliki arah yang jelas diantaranya untuk memperkuat sektor prioritas termasuk JKN sebagai bentuk pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
“Dalam hal ini kami menyadari bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran tetapi juga sebagai pemangku kebijakan yang harus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” jelas Didik.
Menurutnya, Program JKN merupakan amanat konstitusi dan wujud nyata dari komitmen negara terhadap perlindungan sosial. Perjalanan kedepan semakin menantang, cakupan peserta yang semakin luas dan ekspektasi terhadap kualitas layanan semakin tinggi.
“Kami berharap koordinasi yang berjalan antar sektor, antar pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan semakin kuat, sehingga perlindungan jaminan kesehatan dirasakan masyarakat DIY dengan diiringi layanan yang semakin baik,” kata Didik.(*3)