Dalam rangka Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelontorkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Tahun ini, sebanyak 246 kepala keluarga (KK) bakal menerima bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten.
“Nggak boleh perokok, nggak boleh demenan (selingkuh) dan tidak boleh judi online. Program ini agar kesejahteraan benar-benar meningkat,” kata Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih MP Selasa (29/07/2025)
Dijelaskan, para penerima program BSPS ini merupakan stimula. Sehingga pemerintah memberikan dana Rp 20 juta, sedangkan sisanya penerima ini swadaya. Salah satunya rumah di Gentungan, Karangmojo ini penerima bantuan ini swadaya pribadi, senilai Rp 37 juta, agar rumahnya lebih layak untuk ditempati.
Baca Juga: KSSK Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2025 Mencapai 5 Persen
“ Pemerintah memberikan stimulan Rp 20 juta, sisanya wajib ditanggung oleh penerima secara swadaya. Salah satu penerima di Dusun Gentungan, Karangmojo rela swadaya hingga Rp 37 juta agar rumah yang tadinya tak layak huni menjadi lebih layak dan kokoh,” imbuhnya.
Gunari penerima program BSPS di Karangmojo mengaku cukup senang adanya bantuan dari pemerintah. Sehingga rumah yang dihuni kini lebih baik dan kokoh. Ketika ditanya bupati kaitan gaya hidup, Gunari juga menjawab tidak merokok, tidak demenan ataupun tidak suka dengan judi online.(Ded)