Krjogja.com - BOYOLALI – Masyarakat Anti Korupsi (Marak) Kabupaten Boyolali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menguji ulang hasil tender proyek pemeliharaan Jalan Pandanaran.
" Apa yang disampaikan Marak Jawa Tengah akan kami kawal terkait dengan proses lelang proyek senilai Rp 22 miliar itu,"kata Basori, Rabu (10/10/2025).
Pasalnya, kontraktor tersebut memiliki masalah saat mengerjakan proyek di luar Jawa.
Dia mengatakan perlu ditinjau kembali agar tidak menimbulkan polemik dan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dia menyesalkan keputusan DPUPR yang menetapkan dari luar yang dinilai bermasalah itu sebagai pemenang tender.
Baca Juga: Banjir Bali Meluas, Korban Jiwa Ditemukan
Mereka menilai pemilihan pemenang tidak dilakukan secara cermat.
“Terkait pemberitaan yang sudah beredar, kami akan mendatangi DPUPR Boyolali untuk menanyakan langsung alasan penetapan pemenang tender. Jika benar ada kejanggalan seperti yang diberitakan, maka harus ada tindakan korektif,” tambahnya.
Marak Boyolali menegaskan akan terus mengawal setiap kebijakan Pemkab Boyolali, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan proyek strategis. (Mul)