Krjogja.com Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa segmen pembiayaan ke sektor perumahan diperkirakan menjadi segmen yang sangat potensial dalam beberapa tahun ke depan, dibandingkan segmen pembiayaan multifinance.
"Pembiayaan ke sektor perumahan diperkirakan menjadi segmen pembiayaan yang potensial dengan adanya program 3 juta rumah oleh Pemerintah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, Senin (13/1/2025).
Oleh karena itu, OJK terus mendorong sektor pembiayaan di Indonesia untuk tumbuh lebih optimal, terutama dalam mendukung program pemerintah yang ambisius tersebut.
Baca Juga: Begini penjelasan Indra Sjafri mengenai pentingnya tes psikologi untuk para pemain Timnas U-20
Diketahui, program 3 juta rumah yang digagas oleh pemerintah bertujuan untuk mengatasi backlog perumahan yang terus meningkat, sekaligus menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, sektor lembaga pembiayaan memiliki peran yang sangat penting, baik dalam menyediakan kredit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun dalam mendukung pengembang properti dalam membangun rumah yang terjangkau.
Pembiayaan Multifinance
Adapun Agusman menyampaikan OJK akan terus melakukan monitoring terhadap pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance di 2025. Diharapkan industri multifinance akan tetap tumbuh di 2025, termasuk untuk pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later (BNPL).
Baca Juga: Ungkap Penyebab Kematian, Polda Jateng Lakukan Penggalian Kuburan Memeriksa Jenazah Darso
Selain itu, pembiayaan sektor perumahan juga menjadi salah satu segmen pembiayaan yang potensial dengan adanya program 3 juta rumah oleh Pemerintah.
OJK pun mencatat pendanaan yang diterima oleh Perusahaan Pembiayaan per November 2024 meningkat sebesar 8,91% yoy menjadi sebesar Rp 379,76 triliun. Sumber pendanaan didominasi oleh pinjaman dari Bank dalam negeri sebesar Rp 244,82 triliun atau sebesar 64,47% dari total pendanaan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merancang sejumlah kebijakan strategis guna memperkuat likuiditas perbankan, sekaligus mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Semakin Unggul, Prodi Fotografi ISI Yogya Dilengkapi Laboratorium Komputer dan Cetak Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara peningkatan akses pembiayaan properti dengan stabilitas sistem keuangan nasional.
"Dengan kebijakan adaptif dan pengawasan ketat, OJK berupaya meningkatkan akses pembiayaan properti untuk mendukung program pemerintah 3 juta rumah, sembari menjaga stabilitas keuangan secara menyeluruh," ujar Dian, Minggu (29/12/2024).