properti

Pemerintah Tambah Insentif PPN DTP dan KPR Subsidi 34.000 Unit

Jumat, 20 September 2024 | 07:51 WIB
ilustrasi perumahan murah (istimewa)

Dalam rangka akselerasi pertumbuhan pada sektor properti di empat bulan terakhir 2024, melalui PMK 61 Tahun 2024, diberikan tambahan fasilitas PPN DTP 100 persen mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024.

“Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah memburuknya dinamika global," tutup Febrio. (Lmg)

Halaman:

Tags

Terkini

APP dan Gama Multi Group UGM Sediakan Hunian Mahasiswa

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:09 WIB

Wow, Penjualan SWID Alami Lonjakan 270 Persen p

Senin, 28 Juli 2025 | 19:57 WIB

BTN Gerak Cepat Siapkan Rumah Untuk Guru

Selasa, 25 Maret 2025 | 20:29 WIB

Bisnis Properti Tahun 2025 Makin Menjanjikan

Rabu, 11 Desember 2024 | 10:24 WIB